Takut Diakses Pemerintah China, Amerika Serikat Berusaha Blokir TikTok dengan Membuat RUU

- 30 Januari 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi AS khawatir pemerintah China mengakses informasi penting melalui TikTok./unsplash /
Ilustrasi AS khawatir pemerintah China mengakses informasi penting melalui TikTok./unsplash / /

PRIANGANTIMURNEWS - TikTok merupakan aplikasi yang berasal dari China dan banyak digunakan oleh penduduk dunia.

Karena hal itu, justru Amerika Serikat merasa khawatir aplikasi tersebut bisa membuat pemerintah China mengakses data-data penting milik AS.

Berangkat dari kekhawatiran itu, maka Komite Urusan Luar Negeri DPR AS membuat rencana untuk mengadakan pemungutan suara.

Baca Juga: Kocak, Ditonton Banyak Orang, Pemain Skateboard Ini Celananya Melorot Saat Pertunjukan

Dimana pemungutan suara tersebut dilakukan untuk pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berisi pemblokiran penggunaan aplikasi TikTok.

Dikutip dari Antara kabar tersebut dibenarkan oleh komite pada Jumat, 27 Desember 2023.

Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR Michael McCaul mengatakan bahwa pemerintah AS merasa khawatir China mengakses data-data yang mereka punya melalui aplikasi tersebut.

"Kekhawatirannya adalah bahwa aplikasi ini memungkinkan pemerintah China mengakses telepon kami lewat pintu belakang," kata Michael McCaul.

Baca Juga: Ivan Gunawan: Sarankan Boy William Cepat Nikahi Ayu Ting-Ting. Bagaimana Perasaannya?

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x