Dua Oknum TNI Kena OTT Saat Diduga Bawa Sabu

- 7 Februari 2023, 09:06 WIB
2 Oknum anggota TNI ditangkap saat bawa 20 Kg Sabu, Pangdam XII minta pelaku dituntut hukuman mati
2 Oknum anggota TNI ditangkap saat bawa 20 Kg Sabu, Pangdam XII minta pelaku dituntut hukuman mati /tangkapan layar Instagram @infokomando.official /

PRIANGANTIMURNEWS - Perbuatan yang dilakukan oleh oknum aparat TNI yang terkena Oprasi Tangkap Tangan (OTT) kedapatan sedang membawa dua kilo gram sabu jelas perbuata tidak terpuji.

Seharusnya oknum TNI membrika contoh atau memperlihatkan prilaku yang baik dan melindungi rakyat dengan baikterutama dengan bahay kejahatan Sabu.

Malah sebaliknya ke dua oknum TNI menghancurkan rakyat sebagai generasi penerus bangsa dengan bahaya atau kejahatan Sabu yang akan merusak masadepan bangsa.

Baca Juga: Ketum Demokrat Panen Apel Anna Saat Safari Politik di Kota Batu

Sikap tega Pangdam Xll terhadap 2 oknum anggota TNI yang ditangkap saat bawa 20 Kg Sabu, Pangdam XII minta pelaku dituntut hukuman mati.

Dua oknum anggota TNI bersama barang bukti diduga kuat Narkoba jenis sabu sebanyak 20 bungkus saat di amankan tim gabungan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Polres Sekadau dan Bea Cukai Kalbagbar.

Saat ini perkara tersebut tengah dilakukan pengembangan. Pangdam Xll meminta tuntut hukuman mati.


"Kedu pelaku di tuntut hukuman mati."dikutip PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com dari Instagram @infokomando.official Selasa 7 Februari 2023.

Baca Juga: Kisah Nyata: Sahabatku yang Juga Ibu Tiriku!

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Instagram @infokomando.official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x