PRIANGANTIMURNEWS- Malang betul nasib yang dialami seorang perempuan bernama Dian Patria Arum Sari.
Dian Patria Arum Sari, maksud hati menagih utang malah tuntutan 2,5 tahun penjara yang dia dapat.
Wanita berparas cantik asal Padang Sumatera Barat ini mungkin tidak mengira sebelumnya dirinya akan bernasib naas.
Baca Juga: Prediksi Perang Rusia-Ukraina, Presiden Chechnya Ramzan Kadyrov : Barat akan Bertekuk Lutut
Dian yang awalnya ikut investasi ternak ayam petelor karena ditawari temannya.
Kala itu Dian mengeluarkan dana untuk modal sebesar Rp25 juta dan temannya tadi menyerahkan sebuah mobil sebagai jaminan.
Tetapi mobil jaminan dari temannya tersebut bermasalah dan temannya tersebut tidak kunjung membayar utang yang Rp25 juta yang sudah dikeluarkan Dian.
Sampai akhirnya Dian mengomentari status Facebook dari istri peminjam.
Baca Juga: IPM Kabupaten Tasikmalaya Peringkat Kedua se Jawa Barat, Kesalip Daerah Lain
Dian mengakui bahwa komentar yang dia tulis di Status Facebook istri peminjam dengan kata-kata yang 'nyelekit'.