PRIANGANTIMURNEWS- Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua perlahan mulai mendapat keadilan.
Semua orang yang terlibat ditindaklanjuti kepolisian dan akhirnya satu persatu mendapat hukuman dari pihak pengadilan.
Dimulai dari Sambo Hakim telah memutuskan memberikan hukuman mati karena terbukti bersalah dengan perencaan pembunuhan.
Baca Juga: Terekam Kamera, Detik-detik Wisatawan Tertimbun Longsor Saat Mandi di Air Terjun Sedudo
Tak hanya sendiri dalam kasus ini Sambo begitu banyak melibatkan orang.
Semua orang yang terlibatpun akan mendapat giliran hukuman atas keputusan hakim
Hari ini Rabu (15/02/2023), Richard Eliezer Waktunya disidang.
Hasilnya Richard Eliezer dinyatakan bersalah, melakukan tindakan pindana, dan turut serta melakukan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Akibat Angka Kelahiran Rendah, Di Jepang Banyak Rumah Kosong, Minat Pindah ke Sana?