Apakah Bharada E Bisa Kembali Jadi Anggota Brimob Polri, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

- 17 Februari 2023, 10:23 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /K Jusyak/

PRIANGANTIMURNEWS- Bharada Richard Elizier (Bharada E) oleh hakim telah divonis hukuman 1 tahun 6 bulan.

Putusan hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara pada Bharada E penjara 12 tahun.

Karena vonis hukuman di bawah 5 tahun, apakah Bharada E bisa aktif kembali menjadi anggota Brimob Polri.

Baca Juga: Diperingati Besok, Berikut Kumpulan Link Twibbon Isra Miraj 2023 atau 1444 H, Gratis KLIK DI SINI

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada peluang Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk kembali menjadi anggota Brimob Polri.

“Peluang itu ada,” ucap Listyo Sigit kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis 16 Februari 2023.

Jenderal Listyo menyampaikan pernyataan itu, terkait harapan Eliezer untuk kembali menjadi anggota Brimob Polri setelah masa penahanannya selesai.

Namun sebelumnya kata Listyo Sigit, Eliezer harus menjalani sidang Komisi Kode Etik terlebih dahulu. Mengingat Eliezer terlibat dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca Juga: PKS Perkuat Dukung Anies Baswedan Menjadi Bakal calon Presiden 2024

Listyo Sigit mengatakan apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan akan menjadi catatan bagi institusi Polri.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x