PRIANGANTIMURNEWS – Belakangan ini viral kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, seorang anak dari mantan pejabat pajak di Jakarta Selatan.
Buntut dari kasus penganiayaan tersebut, gaya hidupnya pun turut disorot. Ia kerap memamerkan kendaraan mewah pada akun media sosialnya. Kendaraan mewah tersebut berupa mobil Rubicon dan motor Harley Davidson.
Karena kerap pamer barang mewah, harta kekayaan ayahnya pun menjadi sorotan, sampai-sampai menteri keuangan memberi peringatan kepada para pejabat pajak untuk melaporkan harta kekayaannya.
Baca Juga: Perceraian Hancurkan Keluarga Dan Bangunan Rumah Senilai Ratusan Juta Rupiah!
Namun, pada Rabu, 1 Maret 2023 ini, Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, menyatakan bahwa mobil Jeep Wrangler Rubicon yang selama ini kerap dipamerkan oleh Mario Dandy, bukan merupakan milik dari ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Pasalnya, Rafael Alun Trisambodo sudah menjual mobil tersebut kepada kakaknya, sehingga kepemilikan mobil tersebut bukan lagi atas nama dirinya. KPK pun lantas meminta berkas-berkas bukti tersebut untuk dilaporkan kembali.
Hingga saat ini, KPK telah mengirim tim ke Minahasa Utara dan Yogyakarta untuk menelusuri aset properti yang dimiliki oleh mantan pejabat pajak tersebut.
Perkembangan kasus Mario Dandy
Baca Juga: Masih Susah Mengatasi Hidung Tersumbat ? Mulai Sekarang Tidak Lagi, Simak Baik-Baik Penjelasan Ini!