Overstay, Satu Keluarga Asal Rusia Ditangkap Petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali

- 10 Maret 2023, 20:57 WIB
Empat warga negara Rusia berinisial SM, KM, MS, dan AM ditangkap petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali karena overstay pada 8 Maret 2023
Empat warga negara Rusia berinisial SM, KM, MS, dan AM ditangkap petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali karena overstay pada 8 Maret 2023 /Antara/

PRIANGANTIMURNEWS - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap satu keluarga beranggotakan

Satu keluarga yang terdiri dari empat orang asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi Kelas 1 Ngurah Rai Bali

Penangkapan dilakukan Rabu 8 Maret 2023 karena keempat warga Rusia itu telah melebih izin tinggal di Bali atau overstay.

Baca Juga: Dua Warga Rusia Ditangkap Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali, Ini Penyebabnya

Kepala Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sandro Bobby Raymon Limbong menyampaikan izin tinggal empat WNA asal Rusia itu berakhir pada 16 November 2022.

"Kami menangkap empat warga negara Rusia. Itu satu keluarga, dengan inisial SM, KM, MS, dan AM. Mereka ditangkap pada 8 Maret 2023," tutur Sandro Limbong saat jumpa pers Jumat 10 Maret 2023.

Sandro  menjelaskan empat WNA Rusia itu sebenarnya ingin kembali ke negaranya, tetapi mereka menghindari kewajiban wajib militer Pemerintah Rusia.

Baca Juga: Marak Sindikat Mafia PMI Ilegal, Netty Prasetyani Pertanyakan Komitmen BP2MI

"Itu juga yang terjadi dengan empat warga negara Rusia yang overstay, sebenarnya mereka ingin pulang, tetapi mereka menghindari wajib militer. Oleh karena itu, mereka tidak pulang, overstay, dan akhirnya tertangkap petugas," ungkap pejabat Imigrasi Ngurah Rai itu.

Selin warga Rusia, kata Sandro Imigrasi Ngurah Rai juga menangkap dua WNA asal Arab Saudi berinisial AAMA (usia 27 tahun), dan MDMA (usia 24 tahun).

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x