Polisi dari Polres Banda Aceh Musnahkan 190 Ribu Batang Pohon Ganja

- 14 Maret 2023, 09:00 WIB
Seorang petugas dari Polres Banda Aceh sedang memusnahkan ribuan batang pohon Ganja
Seorang petugas dari Polres Banda Aceh sedang memusnahkan ribuan batang pohon Ganja / Tangkapan layar Instagram @fakta.indo /


PRIANGANTIMURNEWS - Upaya penegak hukum dalam melindungi masyarakat memberantas pengedaran, penjualan hingga penggunaan berbagai jenis barang haram seperti Ganja terus dilakukan.

Upaya pencegahan penjualan, pengedaran dan penggunaan pun dilakukan di daerah Serabi Mekah (Aceh) yang dikenal sebagai lumbung nya kebun pohon Ganja.

Tak tanggung tanggung Polisi Polres Banda Aceh telah menemukan 190.000 batang pohon Ganja yang ditanam diatas tanah seluas 43 hektar.

Baca Juga: Gunung Merapi Terus Keluarkan Awan Panas Guguran, BPPTKG Yogyakarta Catat 60 kali per 13 Maret

Setelah menemukan 43 hektar ladang ganja dan 190.000 batang pohon ganja Polisi Banda Aceh yang di pimpin oleh Kapolda juga melakukan pemusnahan batang dan daun ganja.

Terlihat dalam sebuah tayangan sebuah video yang viral di media sosial Instagram 1 orang anggota polisi sedang selfi diatas tumpukan batang Ganja siap dimusnahkan.

Polresta Banda Aceh telah musnahkan 43 hektar ladang ganja siap panen bernilai Rp 381 miliar.

Baca Juga: 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Lolos Pemecatan, Netizen: Kenapa Cuma di Mutasi

Menurutnya, hari ini kami memusnahkan 43 hektar ladang ganja baik di Aceh Besar maupun Nagan Raya dengan barang bukti 190.000 batang ganja siap panen.

Dikutip priangantimunrews.pikiran-rakyat.com dari Instagram fakta.indo Selasa 14 Maret 2023, Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar, dalam keterangannya, usai pemusnahan ganja tersebut.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @fakta.indo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x