PRIANGANTIMURNEWS - Bentuk kebaikan ataupun keburukan dari sang anak, maka sudah pasti orang tuanya akan terseret pula pada kebaikan atau keburukan itu.
Menjadi contoh yang masih hangat, terjadi pada anak seorang pedangdut Lilis Karlina.
Dikutip Priangantimurnews.com dari @metrotv.com, diketahui putra pedangdut itu bernama RD yang ditangkap Satresnarkoba Polres Purwakarta di Ciwareng, Babakancikao pada12 Maret 2023.
Baca Juga: Real Betis vs Manchester United di Liga Europa: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor
Berbekal dari laporan warga sekitar, maka pihak kepolisian setempat melakukan penangkapan dan berhasil menyita barang bukti berupa 1.865 butir obat yang dikategorikan narkoba, yang terbagi menjadi; 925 butir hexymer, 740 butir tramadol dan 200 trihexyphenidyl.
RD (15), yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 di Purwakarta terpaksa berurusan dengan Polisi disebabkan anak itu sudah menjadi pengedar narkoba.
Dikatakan Kriminolog, Adrianus Meliala, bahwa kasus yang dihadapi RD adalah bukan hal yang biasa, artinya sebagai Warning untuk merubah kebijakan dan strategi dalam memberantas maraknya peredaran narkoba.
"Ini jadi hal yang bagus untuk kita sebagai reminder dalam rangka perubahan kebijakan agar tidak makin marak," kata Adrianus.
Baca Juga: Inilah Makna Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat