PRIANGANTIMURNEWS - Dua warga negara asing (WNA) asal Polandia diperiksa Petugas Kantor Imigrasi Denpasar Bali Kamis 23 Maret 2023.
Pemeriksaan WNA asal Polandia itu dilakukan karena keduanya melanggar aturan adat saat ibadah Nyepi di Bali Rabu 22 Maret 2023 lalu.
Dua Polandia bernama Karol Grabinski dan Barbara Karina Walczak dalam rekaman video yang viral di media sosial, cekcok dengan petugas keamanan desa adat (pecalang) di Sukawati, Gianyar.
Baca Juga: Sadis! Tukang Ojek di Papua Tengah Ditembak oleh Penumpang yang Baru Diantarkan
Adu mulut terjadi karena WNA asal Polandia itu menolak mengikuti aturan adat di Bali saat Nyepi.
Sebelumnya saat warga Bali beribadah Nyepi, keduanya ditemukan oleh pecalang beraktivitas di luar rumah/penginapan, tepatnya di tenda yang dipasang di dalam gazebo (bale bengong) di Pantai Purnama, Sukawati.
Pecalang pada rekaman video yang diunggah beberapa akun media sosial menjelaskan kepada dua WNA itu bahwa saat Nyepi seluruh aktivitas di luar rumah/penginapan dibatasi, kecuali pecalang yang dapat berpatroli dan berkegiatan ke luar rumah.
Baca Juga: 13 Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Cisoka, Mau Tawuran Usai Sahur
Namun, WNA tersebut menolak mengikuti permintaan pecalang dengan alasan mereka tidak memiliki tempat menginap. Keduanya mengaku berlibur ke Bali dengan biaya terbatas (backpacker).
Dikutip priangantimurnews.com dari Antara, Polsek Sukawati di Gianyar, Bali, pun menangkap dan menahan dua WNA itu, kemudian menyerahkan mereka ke imigrasi.