PRIANGANTIMURNEWS - Direktorat Jenderal Imigrasi menandatangani kerja sama Keimigrasian dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia.
Kerja sama tersebut merupakan sebuah langkah untuk menyiapkan inovasi inovasi seputar digitalisasi dalam sistem pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian.
Hari ini saya menandatangani kesepakatan dengan Department of Home Affairs Australia yang diwakili oleh Associate Secretary Immigration yang diwakili oleh Ibu Stephanie Foster dan jajaran.
"Kami menindaklanjuti beberapa hal seperti membentuk grup kerja teknis tentang pembangunan teknologi informasi untuk memfasilitasi pertukaran informasi mengenai arsitektur sistem dan inovasi keimigrasian kedua negara,” kata Silmy.
Dalam pertemuan dengan delegasi Imigrasi Australia di Ruang Kerja Dirjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan.
Department of Home Affairs Australia di sisi lain memandang penting kerja sama lebih lanjut yang memperkuat keamanan perbatasan kedua negara.
Beberapa poin kesepakatan lain yang tertuang dalam perjanjian kerja sama tersebut yaitu akses Smart Gates.
Baca Juga: Presiden Soekarno Viral Masih Hidup! Benarkah? Cek Faktanya