Anggota Komisi III DPR RI, Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus korupsi KPK

- 28 Maret 2023, 15:47 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  yang jadi tersangka KPK dugaan kasua korupsi
Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat yang jadi tersangka KPK dugaan kasua korupsi /dpr.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS - Anggota Komisi III DPR Ary Egahni Ben Bahat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengaku telah mendapat laporan soal anggota Komisi III DPR Ary Egahni Ben Bahat jadi tersangka dugaan korupsi oleh KPK.

"Tentu sebagai Ketua Komisi III saya dilapori, tetapi ketika dilapori posisinya sudah menjadi tersangka," kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.

Baca Juga: Menipu Ratusan Jemaah Umrah, Pasangan Suami Istri ditangkap Polda Metro Jaya Pelaku Penipuan Perjalanan Murah

Terkait dengan terjeratnya anggotanya menjadi tersangka korupsi KPK, Bambang turut menyatakan keprihatinannya.

"Apa yang bisa kita lakukan, yang pasti prihatin. Melihat sahabat di Komisi III terkena persoalan hukum, hal ini hanya bisa diungkapkan dengan keprihatinan," ujarnya.

Politikus PDIP itu menyerahkan sepenuhnya kasus rasuah yang menjerat rekan komisinya kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya.

"Kita berduka untuk itu, tapi kita juga tidak bisa apa-apa karena Pasal 1 UUD 45 yang isinya negara kita ini negara hukum, mari kita lihat proses hukumnya," tuturnya.

Baca Juga: Innalillahi! Bus Jamaah Umrah Alami Kecelakaan, 20 orang Meninggal Dunia Saat Hari ke-5 Ramadhan

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim pun membenarkan bahwa Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan legislator asal Partai NasDem dan sekaligis istri Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x