Update: Selundupkan 319 Kilogram Sabu, Delapan Warga Negara Iran Ditangkap BNN RI

- 28 Maret 2023, 16:19 WIB
 Delapan Warga Iran ditangkap BNN RI karena akan selundupkan sabu ke Indonesia. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri memberi keterangan kepada wartawan di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa 28 Maret 2023./Antara
Delapan Warga Iran ditangkap BNN RI karena akan selundupkan sabu ke Indonesia. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri memberi keterangan kepada wartawan di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa 28 Maret 2023./Antara /

PRIANGANTIMURNEWS - Delapan Warga Negara Asing (WNA) asa Iran ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

BNN RI menangkap delapan warga Iran karena berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 319 kilogram yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah menangkap delapan orang warga Iran karena akan menyelundupkan 391 Kg Sabu ke Indonesia melalui jalur laut.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI, Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus korupsi KPK

“Delapan warga negara Iran,” ucap Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri kepada wartawan di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa 28 Maret 2023.

Adapun delapan WNA asal Iran itu kata I Wayan masing-masing berinisial ARZ, AWS, AAB, UD, AN, SS, WMP, dan WBK.

Dikatakan I Wayan Sugiri bahwa sabu-sabu dengan berat ratusan kilogram tersebut diselundupkan oleh delapan WN Iran ini melalui kapal yang berlayar di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan.

Baca Juga: Innalillahi! Bus Jamaah Umrah Alami Kecelakaan, 20 orang Meninggal Dunia Saat Hari ke-5 Ramadhan

Sugiri menyebutkan sabu-sabu ini berasal dari jaringan internasional Golden Crescent. Golden Crescent merujuk pada kawasan pemasok opium yang berlokasi di Asia Selatan.

Adapun negara-negara yang termasuk di dalam kawasan tersebut adalah Afganistan, Iran, dan Pakistan. Sindikat ini adalah salah satu jaringan narkoba yang sering diungkap oleh BNN.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x