PRIANGANTIMURNEWS - Kasus penipuan ratusan jemaah umrah oleh PT NSWM telah memasuki tahap penyidikan.
Polda Metro Jaya telah memeriksa MA alias Abi dan HA (48) alias Bunda pasangan suami istri pemilik agen travel yang menipu itu.
Kepala Subdit Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Harda Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan PT NSWM mengelabui korban jamaah umrah dengan modus iming-iming bonus.
Baca Juga: Wah Mimpi Basah Saat Puasa! Bagaimana, Batal Atau tidak? Ini Jawaban dan Cara Mencegahnya
Bagi yang bisa mengumpulkan sembilan calon jamaah akan mendapat gratis paket umrah untuk satu jamaah.
“Mereka memberikan iming-iming apabila bisa mengumpulkan jemaah sebanyak sembilan orang, maka mereka akan memberikan gratis paket umrah untuk satu jamaah,” kata Kompol Ratna Quratul Aini di Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.
Selain iming-iming perjalanan umrah gratis, kata Ratna PT NSWM juga menjanjikan pengembalian tunai (cashback) senilai Rp2 juta.
Baca Juga: Ternyata Tanggal 29 Maret Diperingati Sebagai Hari Filateli Nasional, Berikut Sejarah Singkatnya
Sasarannya PT NSWM mengincar calon jemaah dari paket keluarga, karena dianggap bisa mendapatkan keuntungan lebih banyak dari perorangan.
"Mereka mengincar calon jemaah dari paket keluarga, karena dianggap bisa mendapatkan keuntungan lebih banyak daripada calon jamaah perorangan, " ucapnya.