Kabar Gembira bagi ASN, TNI dan Polri Dapat THR dan Gaji 13, Ini Aturan dan Uang yang diterima

- 30 Maret 2023, 09:09 WIB
 Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan terkait dengan pembayaran THR dan gaji 13 untuk ASN, TNI, Polri dan bansos untuk rakyat
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan terkait dengan pembayaran THR dan gaji 13 untuk ASN, TNI, Polri dan bansos untuk rakyat / Tangkapan layar Instagram @smindrawati /

PRIANGANTIMURNEWS - Kabar gembira bagi para ASN, TNI dan Polri,pada hari raya Idul Fitri ini akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13.

Dikutip dari instagram @smindrawati Kamis 30 Maret 2023, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indarwati mengatakan Terkait dengan THR dan gaji 13 untuk ASN, TNI dan Polri itu,telah mengeluarkan PP No 15 Tahun 2023.

Hal tersebut sejalan dengan upaya untuk terus mendukung momentum pemulihan ekonomi pasca pandemi dan bertepatan dengan momentum bulan Ramadhan sekaligus menjelang hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: FIFA Cabut Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Akun Instagram PSSI Diserbu Warganet!

Pemerintah telah mengeluarkan berdasarkan dengan PP No.15 /2023 mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi karyawan, aparatur negara - termasuk TNI, Polri.

"THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2023 akan diberikan sebesar gaji pokok," tulis Sri Mulyani.

Selain gaji pokok juga gaji pensiun tambah tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum + 50 persen tunjangan kinerja per bulan / paling banyak 50 persen.

Baca Juga: IOC Tawarkan Status Atlet Netral Agar Rusia dapat Berkompetisi, Pozdnyakov: Tidak Masuk Akal

Wow tambahan penghasilan untuk Pemda 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan.

Tunjangan kinerja dalam komponen THR dan Gaji ke-13 diberikan 50 persen karena disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @smindrawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x