"Saya tekankan bahwa data pemohon visa harus tersimpan dalam database yang benar-benar aman dan terjaga kerahasiaannya," ujar Silmy.
"Saya sudah terima proposal dari VFS Global dan nanti akan ada diskusi kembali terkait kemungkinan untuk meresmikan kerja sama jika semuanya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” kata Silmy lagi.
Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi sedang melakukan pengembangan kesisteman untuk mendukung percepatan inovasi yang memudahkan masyarakat.
Baca Juga: Intip Tunjangan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023, Berapa banyak dan kapan cairnya?
Selain digitalisasi, Imigrasi juga mengambil langkah-langkah strategis untuk memudahkan pembuatan visa tanpa
mengurangi fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.***