PRIANGANTIMURNEWS - Puasa bulan Ramadhan adalah ibadah yang tak terhingga keistimewaannya. Segala kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya.
Setiap datang bulan Ramadhan, selain menunggu datangnya Hari Kemenangan yakni Idul Fitri, umat muslim yang berada di perkotaan akan melakukan mudik ke kampung halamannya.
Selain menunggu kedua moment tersebut, umat muslim yang bekerja di pemerintahan atau karyawan swasta setiap menjelang Idul Fitri selalu menunggu cairnya THR (Tunjangan Hari Raya).
Berikut Priangantimurnews.com akan membahasa asal-usul THR, dikutip dari Instagram #ramadhan.
THR biasanya diberikan kepada pegawai pemerintah atau karyawan swasta ini mulai muncul pada tahun 1950.
Adanya THR ini dicetuskan oleh Perdana Menteri saat itu yakni Soekiman Wirjosandjojo. Saat itu THR awalnya hanya diberikan kepada para pamong praja atau sekarang PNS.
Ternyata, awalnya THR ini berbentuk pinjaman dimuka lho! Nah pinjaman ini nantinya harus dikembalikan lewat pemotongan gaji.