1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, Berikut Sejarah Singkatnya!

- 30 April 2023, 21:15 WIB
ustrasi Hari Buruh/Lambe turah
ustrasi Hari Buruh/Lambe turah /

PRIANGANTIMURNEWS- Tanggal 1 Mei, pemerintah Indonesia menetapkan sebagai hari buruh dan hari libur nasional.

Perjalanan panjang diperingatinya hari buruh ini, tidak terlepas dari jasa para buruh dan pekerja terhadap kemajuan sosial dan ekonomi di seluruh dunia.

Awal mula adanya hari butuh ini dimulai pada abad 19 di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Disiplin kerja yang ketat dan minimnya upah bagi para butuh saat itu, menyebabkan gelombang protes.

Baca Juga: Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Sebut Permenaker No 5 Tahun 2023 Rugikan Buruh

Mereka menuntut lamanya jam kerja setiap harinya yakni 8 jam. Pada 4 Mei 1886,terjadi perlawanan dari para buruh yang menyebabkan jantuhnya korban jiwa.

Tahun 1889, baru kemudian tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh sebagai peringatan jatuhnya korban jiwa pada peristiwa berdarah pada tahun 1886.

Di Indonesia, hari buruh ini sebenarnya sudah diperingati sejak 1 Mei 1920. Tetapi karena peringatan hari buruh ini identik dengan partai Komunis, maka 1 Mei tidak lagi diperingati sebagai hari buruh.

Baca Juga: Para Buruh Ancam Mogok Massal, Minta Kenaikan Upah 2023 Jadi 13 Persen

Hari buruh atau sering disebut May Day ini, di Indonesia walaupun sudah tidak ditetapkan sebagai hari buruh, tapi setiap tanggal tersebut para buruh selalu mengadakan aksi.

Baru pada tahun 2013,pemerintah Indonesia dibawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menetapkan kembali tanggal 1 Mei sebagai hari buruh Internasional.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x