Ternyata Ini Alasan dibalik Pelaku Mutilasi di Kecamatan Tembalang, Semarang: Tidak Menyesal Sama Sekali

- 11 Mei 2023, 11:13 WIB
Pelaku mutilasi di Semarang, Jawa tengah
Pelaku mutilasi di Semarang, Jawa tengah /Risda/

PRIANGANTIMURNEWS - Baru-baru ini pelaku mutilasi di kecamatan Tembalang, Semarang berhasil ditangkap polisi.

Tampang palaku pun tersebar di media sosial bahkan sampai viral di TikTok lantaran aksi kejinya itu.

Atas aksinya itu si pelaku ditanyai alasan mengapa dirinya melakukan hal keji tersebut, dan apakah ia menyesal atas perbuatannya itu.

Baca Juga: Israel Kembali Serang Palestina, Korban Jiwa Mencapai 21 Orang

Pelaku mutilasi di kecamatan Tembalang Semarang bernama Muhammad Husein atas perbuatannya itu ia dijerat hukuman 20 tahun penjara dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Bagaimana tidak pelaku membunuh korban dengan dimutilasi hidup-hidup bahkan sampai di cor dengan kondisi kepala dan 2 lengannya telah di potong.

Pelaku pun menjelaskan bahwa ia memotong kepala korban lantaran korban suka memarahinya. Sementara tangan korban yang sering memukul pelaku saat bekerja pun juga ia potong.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Bela Husein, Pasca Guru Muda Tersebut Bongkar Pungli Pemkab Pangandaran

Hal ini diungkapkan pelaku di Mapolrestabes Semarang pada Rabu, 10 Mei 2022.

Dengan lugunya pelaku menyatakan bahwa dirinya tidak merasa bersalah maupun menyesal. Sebaliknya ia merasa puas lantaran dendamnya terbalaskan. 

Halaman:

Editor: Risda

Sumber: Jurnalis.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x