Rumah Dito Mahendra Digeledah, Polisi Amankan Barang Bukti dan Saksi

- 20 Mei 2023, 19:00 WIB
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di wilayah Jakarta Selatan, Jumat 19 Mei 2023./ ANTARA/HO-Dittipidum Bareskrim Polri
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di wilayah Jakarta Selatan, Jumat 19 Mei 2023./ ANTARA/HO-Dittipidum Bareskrim Polri /

PRIANGANTIMURNEWS - Rumah Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal digeledah oleh Bareskrim Polri.

 

Dalam penggeledahan itu tim dari Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menemukan barang bukti dua senjata api air softgun serta 78 butir peluru.

Selain itu tim Dirtipidum juga menhankam lima saksi yang merupakan asisten rumah tangga Dito Mahendra untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Polisi Menilang Yang Melanggar, Ini Pelanggarannya

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dikonfirmasi Sabtu 20 Mei 2023, mengatakan penggeledahan dilakukan di dua lokasi.

Pertama  rumah di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak, Jakarta Selatan dan rumah di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Djuhandhani penggeledahan baru dilakukan pada Jumat 19 Mei 2023 setelah pihaknya mendapatkan surat perintah izin penggeledahan di dua lokasi tersebut.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x