PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pria yang setiap hari sebagai petani ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.
Penangkapan petani berinisial MI dilakukan karena menangkap seorang kurir diduga menjadi kurir sabu-sabu.
Selain menangkap MI yang berprofesi sebagai petani, BNN Banten juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 400,177 gram.
Baca Juga: 12,3 Kilogram Sabu-sabu asal Batam di Lombok Disita Polda Metro Jaya
Plh.Kepala BNNP Banten Rachmad Rasnova melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Selasa 23 Mei 2023 menjelaskan bahwa awal mula penangkapan tersebut pada hari Senin 8 Mei sekitar pukul 16.30 WIB di Terminal 2 Kedatangan Bandara Soekamo Hatta, Banten.
"Diketahui MI membawa narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Tangerang dengan modus disembunyikan di celana dalam miliknya," kata Rachmad.