Dua Terduga Anggota Teroris di Jawa Timur Diringkus Densus 88

- 25 Mei 2023, 13:10 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. ANTARA/Putu Indah Savitri /

PRIANGANTIMURNEWS - Dugaan perkara tindak pidana terorisme dari Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Jawa Timur ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

 

 

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan penangkapan keduanya dilakukan pada hari berbeda, yakni Selasa 23 Mei dan Rabu 24 Mei 2023.

"Densus 88 Antiteror menangkap dua tersangka teroris jaringan JI dan JAD di wilayah Jawa Timur," kata Ramadhan.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Tangkap Seorang yang Diduga Teroris Anggota Jaringan ISIS di DIY

Dua tersangka terduga tindak pidana teroris itu berinisial Y anggota JI dan tersangka T dari Kelompok JAD. Keduanya sudah ditetapkan sebagai dugaan.

Penyidik ​​Densus 88 Antiteror Polri saat ini masih melakukan pendalaman kemungkinan ada dugaan lain.

"Untuk detail perkara atau kasusnya, masih dalam penyidikan guna pengembangan selanjutnya," kata Ramadhan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x