Oknum Anggota DPRD Lombok Ditangkap Polres Lombok Tengah, saat sedang Pesta Narkoba

- 29 Mei 2023, 15:30 WIB
Kapolres Lombok Tengah, NTB, AKBP Irfan Nurmansyah saat acara konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Senin 29 Mei 2023./ ANTARA/Akhyar.
Kapolres Lombok Tengah, NTB, AKBP Irfan Nurmansyah saat acara konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Senin 29 Mei 2023./ ANTARA/Akhyar. /

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang oknum anggota DPRD Lombok berinisial RF (35) ditangkap Satres Narkoba Polres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Penangkapan oknum anggota DPRD Lombok itu dilakukan karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan dalam kasus ini ada tiga pelaku yang diamankan. Salah satu dari tiga yang ditangkap itu anggota DPRD Lombok.

Baca Juga: Jadi Kurir Sabu-sabu, Seorang Petani Ditangkap BNN Banten

"Ada tiga pelaku yang diamankan, satu orang oknum anggota DPRD Lombok Tengah," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah pada konferensi pers di Praya, Senin 29 Mei 2023.

Selain RF, warga Praya, kata dia, dua pelaku lainnya, yakni inisial BRP (36) warga Praya yang merupakan mahasiswa dan inisial IBS (27) warga Jonggat yang bekerja sebagai wiraswasta.

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x