PRIANGANTIMURNEWS - Perilaku tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dimungkinkan masih terjadi di Indonesia. Terkait dengan hal itu Polri akan menindak tegas pelaku TPPO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan.
Baca Juga: Pimpinan KKB Diringkus Polri, Ramadhan: Terlibat Kasus Penembakan di Papua Pegunungan
"Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan," kata Sigit dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @humaspoldajabar Jumat 2 Juni 2023.
Menurut Sigit pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini kata Sigit, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.
"Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat TPPO," ujar Sigit.
Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.