Cabuli Gadis Bule Warga Australia, Seorang Terapis Spa di Bali Dibekuk Polisi

- 5 Juni 2023, 19:40 WIB
Petugas Kepolisian Resor Kota Denpasar berdiri di samping tersangka ZAM (26) yang melakukan pencabulan terhadap korban anak warga negara Australia di Mako Polresta Denpasar, Bali, Senin 5 Juni 2023./ ANTARA/Rolandus Nampu
Petugas Kepolisian Resor Kota Denpasar berdiri di samping tersangka ZAM (26) yang melakukan pencabulan terhadap korban anak warga negara Australia di Mako Polresta Denpasar, Bali, Senin 5 Juni 2023./ ANTARA/Rolandus Nampu /

PRIANGANTIMURNEWS - Petugas terapis Spa Seharusnya memberikan pelayanan terbaik pada pelanggannya.

Tetapi tidak dengan yang dilakukan ZAM (26) terapis Spa di Bali justru mencabuli gadis yang menjadi konsumennya.

Korbannya adalah seorang gadis belia warga asal Australia. ZAM mencabuli gadis remaja itu karena tidak kuat melihat kemolekan tubuh gadis bule itu.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Segera Limpahkan Tahap 1 Kasus Cabul ke JPU

Akibat perbuatan bejatnya itu, ZAM diringkus Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar Bali.

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas saat menggelar konferensi pers di Denpasar, Bali, Senin 5 Juni 2023 mengatakan peristiwa pencabulan yang dilakukan karyawan spa tersebut terjadi di Eden Green Spa, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Rabu, 31 Mei 2023 pukul 11.30 Wita.

Korban dan keluarganya yang datang ke Bali untuk berlibur tiba pada 23 Mei 2023.

Bambang mengatakan korban yang saat itu datang ke tempat Spa bertujuan untuk melakukan sejumlah treatment Spa.

Baca Juga: 2 Orang Anak di Kota Tasikmalaya Diduga Jadi Korban Cabul

Korban memilih treatment yang berdurasi satu jam dimana 40 menit posisi tengkurap dan 20 menit posisi terlentang.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x