Pemilik PKBM Ditangkap Densus 88 Antiteror diduga Terkait Jaringan Teroris di Banyuwangi

- 5 Juni 2023, 20:15 WIB
Ilustrasi penangkapan teroris oleh Densus 88./Freepik
Ilustrasi penangkapan teroris oleh Densus 88./Freepik /

PRIANGANTIMURNEWS -Seorang pria berinisial SN (41) warga Dusun Susukan Kidul, Desa Gladak, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap Densus 88 Antiteror.

Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap SN karena diduga terlibat jaringan teroris di wilayah Banyuwangi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi Mohamad Luthfi mengatakan penangkapan SN di Kantor At Taubah Law Office, Jalan Sritanjung Dusun Susukan Kidul, RT03/01 Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Sabtu 3 Juni 2023 siang.

Baca Juga: Tiga Terduga Teroris di Jatim dan NTB Diringkus Densus 88 Antiteror

"Kami mendapatkan informasi terkait dengan penangkapan (terduga terlibat jaringan terorisme) inisial SN dari kepolisian," kata Luthfi, sapaan akrabnya, di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin 5 Juni 2023.

Menurut dia, SN memiliki lembaga pendidikan nonformal, yakni Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) At Taubah yang berdiri sejak 2019 di Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.

"Ada hampir seribu orang yang belajar di PKBM At Taubah milik yang bersangkutan (terduga terlibat jaringan terorisme)," kata Luthfi.

Baca Juga: Dua Terduga Anggota Teroris di Jawa Timur Diringkus Densus 88

Informasi yang dihimpun, bapak lima anak itu ditangkap Densus 88 Antiteror pada Sabtu 3 Juni 2023 siang, begitu cepat dan senyap.

Merebaknya informasi penangkapan SN yang juga berprofesi sebagai advokat oleh pasukan elite Polri di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu membuat warga sekitar terkejut.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x