PRIANGANTIMURNEWS -Seorang petugas terapis Spa di Denpasar Bali ZAM (26) ditangkap polisi karena mencabuli gadis yang menjadi pasiennya.
Kepada polisi ZAM mentah melakukan tindakan asusila itu karena tak kuat saat melihat bodi dari pasiennya saat melakukan terapi.
Korban pencabulan seorang gadis belia warga asal Australia. Waktu itu korban bersama keluarga melakukan terapi di tempat pelaku bekerja.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Segera Limpahkan Tahap 1 Kasus Cabul ke JPU
Akibat perbuatan bejatnya itu, ZAM diringkus Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar Bali.
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas saat menggelar konferensi pers di Denpasar, Bali, Senin 5 Juni 2023 mengatakan peristiwa pencabulan yang dilakukan karyawan spa tersebut terjadi di Eden Green Spa, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Rabu, 31 Mei 2023 pukul 11.30 Wita.
Korban dan keluarganya yang datang ke Bali untuk berlibur tiba pada 23 Mei 2023.
Bambang mengatakan korban yang saat itu datang ke tempat Spa bertujuan untuk melakukan sejumlah treatment Spa.
Baca Juga: 2 Orang Anak di Kota Tasikmalaya Diduga Jadi Korban Cabul
Korban memilih treatment yang berdurasi satu jam dimana 40 menit posisi tengkurap dan 20 menit posisi terlentang.