Sidang Kasus Penganiayaan David dengan Terdakwa Mario Dandy Mulai Digelar Hari ini

- 6 Juni 2023, 08:00 WIB
 Mario Dandy dan Shane Lukas terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozoro. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Mario Dandy dan Shane Lukas terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozoro. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR) /

PRIANGANTIMURNEWS - Perkara kasus penganiayaan David Ozora (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan digelar Selasa 6 Juni 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim Alimin Ribut Sujono, selaku hakim ketua, dan hakim anggota 1 Tumpanuli Marbun, hakim anggota II Muhammad Ramde.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebut, agenda sidang pertama ini adalah membacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), sidang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: MURKA! Mario Dandy Bisa Lepas Pasnag Kabel Ties Sendiri! Ayah David Ngamuk: 'Tunggu Saja'

“Sidang pukul 11.00 WIB, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Djuyamto.

Sesuai dengan penunjukan Pimpinan PN Jakarta Selatan, hakim sidang Alimin Ribut Sujono, sebagai ketua, Tumpanuli Marbun sebagai hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Dalam sidang perdana ini, kata Djuyamto, PN Jakarta Selatan tidak melakukan pengamanan khusus.

Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait pengamanan di hari sidang.

Baca Juga: Kocak! Mobil Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Satrio Dibuat Versi Mainan Hot Wheels

“Tidak ada pengamanan khusus, namun akan dilakukan sesuai situasi dan kondisi atau eskalasi keamanan persidangan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x