PRIANGANTIMURNEWS - Diduga menjadi kurir narkona, oknum anggota Polri yang bertugas di Polda Sulawesi Barat berinisial HA (30) ditangkap Satnarkoba Polres Sulawesi Selatan.
Selain menangkap polisi berpangkat Briptu itu, polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba seberat 2 kilogram asal China.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Jadi Kurir Narkoba Oknum Anggota Polri Ditangkap Satnarkoba Polres Sulsel
Menurut Dodi penangkapan oknum anggota Polri itu dilakukan di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan.
Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan barang bukti seberat 2 kilogram asal China yang diduga dibawa anggota Polri berinisial Briptu HA (30) diketahui bertugas di Polda Sulawesi Barat.
"Iya benar, masih didalami pengembangannya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahman Selasa 6 Juni 2023.
Baca Juga: Bandar Narkoba Dibekuk Polres Mateng Sulbar, Buron Empat Bulan
Terduga pelaku diketahui membawa barang terlarang itu dengan menumpangi Kapal Motor (KM) Pantokrator, berlayar dari Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara menuju Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulsel.
Kendati demikian, Dodi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan pengungkapan narkoba jenis sabu itu dari terduga pelaku, dan apakah ada pelaku lain, karena masih dalam proses pengembangan.