Presenter TV Brigita Manohara Diperiksa KPK, Firli: Pengembalian Kerugian Tak Menghapus Tuntutan Pidana

- 7 Juni 2023, 07:00 WIB
Brigita Manohara
Brigita Manohara /

PRIANGANTIMURNEWS - Presenter TV berwajah cantik Brigita Manohara diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan Brigita Manohara sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan telah memeriksa presenter TV Brigitta Purnawati Manohara.

Baca Juga: Presenter Televisi Brigita Manohara Diperiksa KPK

"Betul, hari ini dilakukan pemanggilan saksi Brigita M untuk menjadi saksi tersangka RHP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 5 Juni 2023.

Ali Fikri menyebutkan Brigita awalnya akan dipanggil untuk diperiksa pada hari Rabu 24 Mei 2023. Namun, yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menjadi hari ini.

Ali mengatakan bahwa Brigita telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan akan segera menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah.

Baca Juga: Tersangkut Suap Jual Beli Jabatan, Tiga Pejabat di Kabupaten Pemalang Diciduk KPK

"Sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujarnya.

Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x