PRIANGANTIMURNEWS -Komplotan produsen oli palsu di Jawa Timur, beromset Rp20 miliar dibongkar Bareskrim Polri.
Produsen oli palsu sudah beroperasi sejak tahun 2020 lalu, dalam sebulan memiliki omzet sekitar Rp20 miliar.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, mengatakan dalam pengungkapan tersebut ada lima pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Lapak Oli Bekas dan Limbah Plastik di Tangerang Dilalap si Jago Merah
“Tersangka yang kami amankan ada lima, AH, AK, FN, AL alias TOM dan AW,” kata Hersadwi Kamis 8 Juni 2023.
Dikatakan Hersadwi para tersangka memproduksi oli tidak sesuai standar dan memasarkannya ke sejumlah agen dan distributor oli di seluruh Indonesia.
Setiap tersangka memiliki peran masing-masing, seperti tersangka AH, AK dan FN merupakan pemilik usaha, sedangkan AL alias TOM dan AW, masing-masing bertugas di bagian operasional.
Para pelaku selain memproduksi oli tidak sesuai standar, juga membuat kemasan botol oli dan kardus mirip dengan merk-merk oli yang diproduksi oleh produsen resmi, seperti AHM, Yamalube, Mesran, Federal, dan oli produksi Pertamina.
Baca Juga: Lapak Oli Bekas dan Limbah Plastik di Tangerang Terbakar, Tiga Orang Terluka
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dan menyegel sembilan gudang oli milik tersangka yang berada di tiga kawasan di wilayah Gresik, Jawa Timur.