PRIANGANTIMURNEWS - Nama anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan jadi terkenal.
Itu terjadi setelah Bripka Andry Darma Irawan membongkar adanya setoran ke atasan.
Sayangnya usai membongkar sayuran atasan tersebut Bripka Andry malah kabur. Kini Bripka Andry menjadi daftar pencarian orang (DPO) Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.
Baca Juga: Cabuli Gadis Bule Warga Australia, Seorang Terapis Spa di Bali Dibekuk Polisi
Itu semua lantaran Bripka Andry tak masuk dinas selama 57 hari dan mangkir dari panggilan untuk pemeriksaan terkait setoran ke atasannya.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya di Pekanbaru, Jumat, menyebutkan Bripka Andry tak masuk sejak dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, 3 Maret lalu.
“Bripka A hingga hari ini sudah 57 hari tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri,” katanya.
Baca Juga: Terungkap! Polri Tetapkan Tersangka Penembakan Anggota Brimob di Yahukimo
Nandang menyebutkan, jika anggota Polri tidak masuk dinas atau tidak melaksanakan tugasnya sebagai Polisi selama tiga hari saja sudah termasuk pelanggaran disiplin. Selain itu Bripka Andry juga mangkir dari panggilan untuk diperiksa sehingga Bidpropam Polda Riau menerbitkan status Daftar Pencarian Orang terhadap Bripka Andry.
“Kami sudah melakukan panggilan beberapa kali untuk diperiksa dan dimintai keterangan, namun yang berangkutan sampai saat ini tidak memenuhi panggilan. Saat ini Bripka A masih kami cari,” tutur Nandang.