PRIANGANTIMURNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memberi perlakuan khusus kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo atas dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi.
"Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 3 September 2024.
Dia pun menepis tudingan bahwa pihaknya lambat dalam menangani laporan soal dugaan gratifikasi oleh Kaesang.
Baca Juga: Pulang OSPEK, Mahasiswa Uniper Tasikmalaya Tewas usai Tertimpa Tembok Bangunan Lantai 3
"Kami punya protap (prosedur tetap) dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu, dan sejauh ini saya pikir jalan sebagaimana biasanya," ucap Nawai sebagaimana dilansir dari antara.
Dia juga menyebut bahwa pihaknya sejauh ini masih belum mengetahui keberadaan Kaesang.
"Kami enggak tahu di mana, belum terinfo," ucapnya.
Baca Juga: Tak Disangka, Telur Bebek Ternyata Memiliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan
Nawawi menegaskan bahwa tak adanya perlakuan khusus itu juga berlaku terhadap subjek lainnya, termasuk Wali Kota Medan Bobby Nasution yang tengah disoroti pula soal penggunaan jet pribadi olehnya.
"Siapapun, kami tidak menyebut siapa, yang penting bahwa itu menjadi lingkup tugas daripada Komisi Pemberantasan Korupsi. Segala isu mengenai korupsi itu adalah bagian tusi daripada Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.