Bapenda Kota Tasikmalaya Luncurkan Program Triple Untung, Ayo Buruan

- 3 Agustus 2021, 13:47 WIB
Kepala Bapenda Jawa Barat Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Tasikmalaya.
Kepala Bapenda Jawa Barat Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Tasikmalaya. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Ditengah pandemi Covid-19 dan PPKM Level 3. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat kembali meluncurkan program triple untung bagi para pemilik kendaraan roda dua mau pun roda empat yang wajib pajak.

Program ini diluncurkan tujuan utamanya untuk membantu masyarakat yang wajib pajak. Bagi masyarakat wajib pajak yang mau menikmati program tripel untung silahka datang ke Kantor Samsat Kota Tasikmalaya di Jalan Djuanda Kota Tasikmalaya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat pada Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Tasikmalaya H.Nanang Nurwasid, ya, program triple untuk wajib pajak tahun 2021 sekarang ini telah diluncurkan sejak tgl 1 Agustus sampai 24 Desember 2021.

Baca Juga: DKI Jakarta Berduka, Gubernur Surjadi Soedirdja (1992-1997) Tutup Usia

"Keuntungan program rutin tahunan triple untung wajib pajak kendaraan ini meliputi. 1.Bebas denda PKB, 2. Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan (BBNKB II), 3. Bebas tunggakan PKB tahun ke-5," kata, H Nanang kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com di Ruang Kantornya Selasa 3 Agustus 2021.

Lanjut,H.Nanang selain bebas denda PKB, ke 4. Diskon pajak kendaraan bermotor dengan ketentuan sebelum jatuh tempo diberikan setipa bulannya 2 persen sampai dengan 10 persen, 5. Diskon untuk Biaya Balik Nama Kendaraan Baru (BBNKB I) sebesar 2,5 persen.

Syarat ketentuan triple untung sesuai dengan prosedur diantaranya waktu habis pembayaran pajak plus habis plat nomor rutin lima tahunan.

Kemudian yang bersangkutan harus mendatangkan kendaraan plus membawa BPKB, KTP atas nama kendaraan sesuai STNK dan BPKB.

Baca Juga: Sopir Ekspedisi Diamankan BNNK Karawang karena Nyambi Jualan Sabu

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x