16 Remaja Pengguna Obat Terlarang dan Psikotropika Diamankan Polisi

- 21 September 2021, 20:11 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto didampingi Wakapolres Kompol Andrey Valentino dan Kasatnarkoba Polres Garut AKP Maolana memperlihatkan barang bukti obat-obatan terlarang dan minuman keras yang diamankan bersama 16 remaja
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto didampingi Wakapolres Kompol Andrey Valentino dan Kasatnarkoba Polres Garut AKP Maolana memperlihatkan barang bukti obat-obatan terlarang dan minuman keras yang diamankan bersama 16 remaja /Aep Hendy/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Sebanyak 16 remaja di Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut diamankan tim Sancang dan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut.

Belasan remaja ditangkap karena diduga telah mengonsumsi obat-obatan terlarang dan psikotropika.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono,mengatakan tim Sancang dan Satnarkoban Polres Garut menangkap 16 remaja yang diduga telah mengonsumsi obat-obatan terlarang dan psikotropika.

Baca Juga: Motif Pembunuhan dan Perampokan Toko Emas Karena Sakit Hati, Diomeli Korban Saat Memasang CCTV

"Ada 16 remaja yang telah kita amankan yang semuanya merupakan warga Desa Mancagahar, Kecamatan Pameuengpeuk. Mereka diketahui pengguna obat-obatan terlarang dan psikotropika," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Selasa 21 September 2021.

Ironisnya kata Kapolres dari 16 remaja yang diamankan, 9 di antaranya anak di bawah umur. Sebagian dari mereka masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

Melihat kondisi itu, Wirdhanto mengaku prihatin, karena anak di bawah umur di daerah tersebut sudah mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan psikotripika.

Baca Juga: Prediksi Skor Chelsea vs Aston Villa, Head-to-Head, Berita Tim, Starting XI: Carabao Cup 2021-2022

Untuk selanjutnya, pihaknya menjalin kerja sama dengan BNNK agar anak-anak tersebut bisa mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi.

Penangkapan para remaja ini kata Kapolres berawal dari informasi warga terkait maraknya peredaran obat-obatan tak berizin.

Atas laporan tersebut, petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan ternyata benar di daerah itu banyak remaja termasuk anak di bawah umur yang biasa menggunakan obat-obatan terlarang dan psikotropika.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x