PRIANGANTIMURNEWS - Tim Sancang Polres Garut berhasil menggerebek sebuah warung yang menyediakan miras di Lapang Kerkhoff.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Selasa 12 Oktober 2021 dini hari itu, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) dan Tim Sancang Polres Garut mengamankan ratusan botol minuman keras.
Tim juga menemukan beberapa bunker yang digunakan untuk menyimpan minuman keras.
Baca Juga: Pembuang Limbah ke Sungai Cilemahabang Ditangkap Tim Gakum Terpadu
Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Maolana, menyebutkan penggrebekan dilakukan menyusul adanya informasi dan keluhan warga terkait maraknya penjualan miras di sekitar kawasan Jalan Perintis tepatnya di sekitar Lapangan Kerkhoff, Kecamatan Tarogong Kidul.
Dari hasil razia yang dilakukan, informasi tersebut ternyata benar adanya bahwa di sekitar lokasi tersebut terdapat praktek jual beli miras.
"Dinihari tadi, kami telah melakukan penggrebekan sejumlah warung yang ada di sekitar Jalan Perintis tepatnya dekat Lapang Kerkhoff yang digunakan tempat jualan Ini berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya praktek jual beli miras di kawasan tersebut," ujar Maolana, Selasa 12 Oktober 2021.
Baca Juga: Pria Ini Beli Mobil Pakai Uang Koin yang Ditabung Selama 3 Tahun
Dikatakannya, dilihat sekilas, warung-warung semi permanen tersebut tak nampak melakukan penjualan miras karena pada siang hari digunakan berjualan makanan baju bekas dan bengkel.
Namun pada malam hari, warung-warung tersebut dijadikan tempat penyimpanan sekaligus penjualan miras.