Polres Tasikmalaya Amankan Komplotan Pelaku Curanmor

- 2 Maret 2022, 21:14 WIB
Komplotan pelaku curanmor berhasil di bekuk Polres Tasikmalaya.
Komplotan pelaku curanmor berhasil di bekuk Polres Tasikmalaya. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya amankan 12 tersangka pelaku pencuri motor roda dua, roda 4 dan 1 unit Traktor. Satu diantaranya anak di bawah umur.

Dari tangan 12 tersangka Polisi berhasil mengamankan 13 Sepedah Motor, 1 Traktor, 1 unit mobil roda 4 merek Daihatsu Luxio dan sejumlah barang bukti kunci ring, kunci leter L dan lainnya.

Target oprasi yang dilakukan oleh komplotan maling Traktor, kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dilakukan di tiga daerah yakni Kota Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Lirik Lagu HIDUP UNTUKMU MATI TANPAMU Cover NOAH

Komplotan pelaku pencurian motor dan mobil termasuk traktor ditangkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya.

Sentara nama nama pelaku diantaranya lima orang pelaku berinisial EK (27), YE (27), PI (31), JN (19), DD (24), salah satu pelaku DG (16) masih dibawah umur.

"Diketahui kelima pelaku terakhir mencuri mesin traktor dengan dilucuti. Kejadian di Kampung Cikembang Desa Lengkongbarang Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya." kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono di halaman Mako Polres Tasikmalaya, Rabu 2 Maret 2022.

Dari hasil pengembangan jajaran Satreskrim, setelah maling traktor. Satreskrim Polres Tasikmalaya telah mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dan mobil minibus, sebanyak 11 orang pelaku telah ditangkap.

"Kini kita telah mengamankan 11 pelaku curanmor termasuk pencurian traktor. Kini 12 tersangka telah diamankan."ujarnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x