PRIANGANTIMURNEWS - Jajaran Satreskrim Polsek Indihiang Kota Tasikmalaya berhasil mengamankan 4 orang pelaku pencurian sepeda motor berbagai jenis merek di 36 titik yang berbeda.
Alat yang digunakan dan menjadi barang bukti 1 buah mobil Jazz RS Plat No Polisi D 1558 PC, 1 buah kunci leter Y, 3 buah mata kunci leter Y, 1 buah obeng, 1 kunci pas ukuran 12, 15 unit Sepedah Motor.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhri Kurniawan yang didampingi Kapolsek Indihiang Kota Tasikmalaya, Kompol H.Didik Rohim Hadi menyebut, ke 4 pelaku pencuri motor memiliki peran yang berbeda.
"Nama-nama dan peran ke 4 tersangka KM dan DS peran sebagai pemetik, RR dan AJ sebagai Joki."kata, AKBP Aszhri.
Baca Juga: Apa Itu Cinta? Berikut Inilah Penjelasan Kemunculan Cinta
Target oprasi ke 4 pelaku pencurian motor diantaranya dilakukan di lingkungan kosan milik Ibu YENI Panyingkiran RT. 02 RW. 03 Kel Panyingkiran Kec Indihiang Kota Tasikmalaya.
Ke 4 pelaku selain melakukan kejahatan di wilayah Polsek Indihiang, para pelaku juga telah melakukan kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Tasikmlaya Kota. Semuanya sebanyak 36 TKP.
Modus operadi pelaku merental 1 unit mobil di dalam mobil berisi 4 orang, hunting mencari sasaran sepeda motor yang akan di ambil, yang terparkir di dekat rumah atau kosan/ kontrakan.
Setelah melihat ada sasaran lalu pelaku berhenti kemudian pelaku 2 atau 3 orang turun dari dalam mobil,kemudian pelaku dengan menggunakan kunci astag merusak kunci kontak sepeda motor, kemudian membawa sepeda motor tersebut.