BEM Unsil Tantang Debat KPU RI, Ini Alasannya

- 6 Agustus 2022, 18:41 WIB
BEM Unsil Tantang KAPU RI Debat.
BEM Unsil Tantang KAPU RI Debat. /BEM Unsil

PRIANGANTIMURNEWS - Dinilai melanggar aturan. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Siliwangi (UNSIL) Tasikmalaya, Jawa Barat, menantang debat kepada KPU RI.

Tantangan debat kepada KPU RI tentang rencana KPU memperbolehkan kampus digunakan untuk arena kampanye politik.

BEM Universitas Siliwangi pada 29 Juli 2022 sudah mendatangi dan mengirimkan surat resmi kepada KPU RI, untuk menantang debat terbuka dengan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

"Debat terbuka untuk membedah rasionalisasi dan argumentasi dari Ketua KPU RI. Perihal wacana kampus digunakan untuk arena kampanye politik.” kata Ketua BEM UNSIL Tasikmalaya, Sadid Farhan, Sabtu 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Hasil Babak Pertama PSIS Semarang Vs Barito Putera, Fortes dan Marukawa Belum Cetak Gol

Sadid Farhan mengatakan, pihaknya bersedia melaksanakan agenda debat terbuka ini baik secara langsung, hybrid, maupun daring.

Jika tidak ada jawaban selama 3 x 24 jam, maka dipastikan Ketua KPU RI tidak bisa mempertanggung jawabkan statemennya.

Pihaknya pun meminta Bawaslu bertindak tegas dalam hal ini. Meskipun masih dalam tahap wacana.

Sadid mengatakan bahwa, Ketua KPU RI menyebut kampus bisa menjadi tempat arena kampanye bagi mereka yang mau berkuasa.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: BEM Unsil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x