PRIANGANTIMURNEWS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat melakukan penggeledahan ruangan Sekretaris Dewan (sekwan) pimpinan DPRD Garut sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi.
Dua koper besar dan satu printer berhasil diangkut petugas dari gedung wakil rakyat itu.
"Kita ambil surat-surat, dokumen-dokumen terkait alat bukti, kemudian barang bukti dan petunjuk lainnya," ujar Kajari Garut Neva Sari Susanti, dalam rilis kasus di kantornya, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, penggeledahan yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Garut Yosef itu, diharapkan menemukan titik terang proses penyidikan kasus dugaan korupsi Biaya Operasional (BOP) pimpinan DPRD, serta dana reses anggota DPRD Garut periode 2014-2019 lalu.
"Jadi nanti dari penggeledahan itu kita peroleh menjadi alat bukti ini kan wajib," kata dia.
Neva menyatakan, dugaan kasus korup BOP pimpinan DPRD serta reses anggota DPRD Garut cukup menyita perhatian publik, sehingga diperlukan alat bukti pendukung, untuk membuktikan keterlibatan mereka.
"Minimal dua alat bukti akan kita tunjukan di pengadilan, jadi siapa yang bersalah," kata dia.
Selama proses penggeledahan para pegawai setwan DPRD Garut cukup koperatif menerima kedatangan tim pidsus Kejari Garut itu.