Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya Hapus Arsip Fasilitatif dan Substantif

- 23 Agustus 2022, 09:58 WIB
Petugas Imigrasi sedang menunjuk bender penghapusan dua arsip.
Petugas Imigrasi sedang menunjuk bender penghapusan dua arsip. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah dua tahun Pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan negara negara tetangga.

Tak hanya berdampak pada kesehatan, juga perekonomian termasuk wisata religi dan juga wisata non religi

Akibat pandemi Covid-19 negara tujuan wisata religi seperti haji,umroh sempat di tutup, sementara, tidak menerima untuk di kunjungi oleh wisatawan dari berbagai penjuru arah termasuk Indonesia.

Akibat pandemi Covid-19 selain berdampak pada wisata juga terhadap berbagai pelayanan termasuk pembuatan paspor, sehingga tidak sedikit yang menunda untuk melakukan proses permohonan paspor.

Baca Juga: Siapakah Sosok Kakak Asuh Orang Kuat Yang Lindungi Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J?

Tak heran jika perintah sudah menyatakan bahwa Indonesia saat ini sudah memasuki level satu Covid,-10.

Permohonan proses pembuatan paspor pun dari berbagai kalangan masyarakat mengalami peningkatan.

Hal tersebut dilihat dari tingkat pelayanan seperti yang dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya yang kini diperkuat dengan adanya penghapusan arsip fasilitastip dan subtatif.

"Penghapusan arsip fasilitatif dan substantif dilakukan secara berkala. Untuk mengurangi arsip fisik menjadi digital dan disimpan secara elektronik."kata, Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya, Suyitno kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Selasa 23 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x