PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah Kota Tasikmalaya akhirnya mengakomodasi aspirasi atau protes masyarakat terkait penataan atau pembangunan Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya.
Penataan yang semula akan menata Jalan Cihideung jadi kawasan Pedestrian seluruhnya, direvisi.
Pemerintah memutuskan untuk membuatkan akses jalan selebar 3 meter.
"Atas aspirasi masyarakat, kami akhirnya melakukan revisi atau addendum terhadap pekerjaan di Jalan Cihideung, sebelumnya full Pedestrian sekarang di ubah diberi akses kendaraan satu lajur lebar 3 meter, kata pejabat fungsional Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Rino Muharam, Senin (22/8/2022).
Sesuai dengan aspirasi masyarakat, jalan itu dibuat untuk memberikan akses jalan bagi penghuni serta untuk mengantisipasi kejadian darurat seperti kebakaran atau kecelakaan.
"Selain untuk akses penghuni juga untuk antisipasi situasi emergency. Namun tidak ada area parkir dan nantinya jalan hanya satu jalur" kata Rino.
Baca Juga: Dua Hari Lagi Rekrutmen PCMP Angkatan 37 BI Ditutup, Simak di Sini Syarat dan Cara Daftarnya
Ia menjelaskan dimensi jalan Cihideung memiliki lebar sekitar 11 meter. Setelah diambil 3 meter untuk jalan, sisanya menjadi jalur pedestrian.