Dirut PT Misi Mulia Metrikal Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi

- 23 September 2022, 05:36 WIB
Histeris! Wanita Emas Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Histeris! Wanita Emas Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi /Instagram @warungjurnalis

PRIANGANTIMURNEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dirut PT Misi Mulia Metrikal Hasnaeni (H) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast

"Hasnaeni sebagai korupsi penyelewengan dana pada 2016 sampai dengan 2020 tahun lalu."dikutip PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com dari Instagram @warungjurnalis Jumat 23 September 2022.

Baca Juga: Daftar Nama Pemenag Indonesian Television Awards 2022, Ada Amanda Manopo dan Arya Saloka

Hasnaeni alias Wanita Emas sempat dijemput paksa petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Hasnaeni tiba siang ini di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Hasnaeni masuk sekitar pukul 15.20 WIB, kemudian keluar mengenakan rompi tahanan kejaksaan dengan didorong kursi roda.

Namun saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan, dia meronta dan berteriak-teriak.

Baca Juga: Harga Turun Drastis, Petani Ngamuk Babat Tanaman Sayuran

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x