Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Satpol PP Gencar Lakukan Sosialisasi

- 27 Oktober 2022, 15:30 WIB
Pemusnahan rokok dan tembakau ilegal oleh Bea Cukai Tasikmalaya di Kota Banjar, Rabu 27 Oktober 2022.
Pemusnahan rokok dan tembakau ilegal oleh Bea Cukai Tasikmalaya di Kota Banjar, Rabu 27 Oktober 2022. /Dok. Satpol PP Pangandaran/

PRIANGANTIMURNEWS - Kantor Bea Cukai Tasikmalaya bekerjasama dengan Satpol PP gencar melakukan sosialisasi peredaran barang kena cukai hasil tembakau ilegal di tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Pangandaran.

Seperti yang terpantau di kantor Desa Babakan, Bea Cukai Tasikmalaya bersama Satpol PP melakukan sosialisasi yang dihadiri oleh para kepala desa di dua kecamatan yakni Kecamatan Pangandaran dan Kalipucang.

Diketahui, selama tahun 2022 Kantor Bea Cukai Tasikmalaya yang meliputi wilayah di Priangan Timur telah melakukan penyidikan tindak pidana bidang cukai sejumlah 2 perkara.

Baca Juga: Larangan Tilang Manual Dinilai Bakal Efektif! Ini Pernyataan Pakar Hukum Universitas Trisakti

Dimana dari dua perkara tersebut yakni perkara sudah dinyatakan P21 dan sedang disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Tasikmalaya dan satu perkara ditindaklanjuti berupa rokok ilegal sebanyak 1.123.160 batang dengan nilai barang mencapai Rp. 1.280.402.400 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 800.655.838.

Petugas Pemeriksa Bea Cukai Tasikmalaya Faikar Yura mengatakan, maka untuk meminimalisir kerugian negara atas rokok ilegal, Bea Cukai Tasikmalaya bekerjasama dengan Satpol PP melakukan sosialisasi ke 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran.

Sebelumnya, pihak Bea Cukai bersama Satpol PP Pangandaran sudah melakukan sosialisasi terhadap anggota Satlinmas belum lama ini.

Baca Juga: Resmi Dilaporkan Karena Investasi Bodong! Atta Halilintar Akan Diperiksa, Sampai Ungkap Begini!

"Nah sekarang giliran untuk para pegawai kantor kecamatan dan kepala desa yang ada di Kabupaten Pangandaran," ujar Faikar, Kamis 27 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x