Sindikat Pembuatan Uang Palsu Rupiah dan Asing Dibongkar Polres Garut, Nilainya Mencapai 3 Miliar Lebih

- 20 November 2022, 21:20 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kastreskrim AKP Dede Ikhsan Sopandi memperlihatkan barang bukti dari kasus pengungkapan peredaran uang palsu dengan nilai cukup fantastis yakni mencapai 3 miliar.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kastreskrim AKP Dede Ikhsan Sopandi memperlihatkan barang bukti dari kasus pengungkapan peredaran uang palsu dengan nilai cukup fantastis yakni mencapai 3 miliar. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

PRIANGANTIMURNEWS - Sindikat pembuatan uang palsu rupiah dan asing berhasil dibongkar oleh petugas Polres Garut.

Dalam kasus itu polisi juga menangkap dua orang pelaku dan barang bukti mesin ceta dan uang palsu yang diproduksi.

Dikutip priangantimurnews.com dari antara, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono membenarkan pihaknya telah membongkar sindikat pembuatan uang palsu. Polisi dua menangkap dua orang pelaku dan menyita barang bukti mesin cetak.

Baca Juga: Film Sri Asih, Penampilan Terbaik Pevita Pearce Jadi Superhero Wanita Pertama Indonesia


"Tersangka ini membuat uang pecahan rupiah dan juga sudah ada uang negara lain tergantung pesanan," kata Wirdhanto Hadicaksono saat merilis pengungkapan kasus uang palsu itu di Mapolres Garut, Minggu 20 November 2022.

Dikatakan Wirdhanto, pengungkapan sindikat pembuatan uang palsu itu berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya uang palsu di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Atas dasar laporang dari masyarakat itu, polisi lantas melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap satu orang terduga pelaku berinisial A (47) yang sehari-harinya sebagai pelatih badminton.

Kemudian A memberitahukan uang palsu itu didapat dari pelaku lain berinisial D (50), seorang pekerja sablon di Bandung.

Baca Juga: Kegagalan Atta Halilintar dalam Film Ashiap Man, Cine Crib: Bikin Mata Perih

"Dari tersangka A digeledah ada barang bukti satu kotak besar terdapat sejumlah uang seratusan ribu 23 bundel dan menyita senjata tajam seperti keris," kata Kapolres.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x