PRIANGANTIMURNEWS – Sebanyak 18 remaja yang masih berstatus pelajar diamankan petugas Polsek Cibeureum, Polresta Tasikmalaya kota saat pesta minuman keras (miras)
Tak hanya pesta miras, mereka juga kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di sebuah kamar kos Jalan Mashudi, Kota Tasikmalaya.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 20 November 2022 dini hari.
Baca Juga: Waspada Hoax, BMKG Meminta Masyarakat Jangan Termakan Berita Voice Note
Mirisnya, sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar dan masih berusia remaja.
Mereka juga kedapatan membawa motor dengan knalpot bising dan terjaring Operasi Pemberantasan Geng Motor oleh Polresta Tasikmalaya.
Perwira Pengawas (Pawas) Polresta Tasikmalaya, Inspektur Satu Ridwan Budiarta mengatakan, kegiatan remaja diduga anggota geng motor tersebut usai polisi mendapatkan laporan warga.
Laporan tersebut menyebut ada kegiatan meresahkan masyarakat di lingkungannya pada Minggu dini hari.
Baca Juga: Usai Kalahkan Argentina 1-2, Raja Saudi Beri Pemain Mobil Mewah dan Umumkan Libur Nasional
"Kami menemukan sekolompok pemuda yang kedapatan pesta Miras sekitar pukul 02.30 WIB,”