"Termasuk pihak Sekolah harus turut serta berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," Ujar AKBP Aszhari Kurniawan.
Peran orangtua juga sangat diperlukan dalam permasalahan ini.
"Ya.. kalau anak masih sekolah, belum punya SIM (dibawah umur) dibiarkan melanggar aturan dengan mengendarai sepeda motor, kemudian dibiarkan keluyuran malam bahkan sampai dinihari berarti malah secara tidak langsung menjerumuskan anaknya menjadi pelaku atau malah menjadi korban tindak pidana," pungkas Kapolres Tasikmalaya Kota.***