PRIANGANTIMURNEWS- Di tengah himpitan ekonomi prilaku tindakan berbagai kejahatan pasti terjadi. Modus yang dilakukan pun pasti beragam seperti halnya yang dilakukan oleh seorang peria bernama.inisial W.
Diketahui W melakukan tindakan melawan hukum dengan tindakan pidana penipuan dan pencucian uang. Akibat perbuatannya kini W telah berhasil di amankan dan ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya.
"Dari tangan pelaku Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial W beserta barang bukti (BB)," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Haryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo di Makapolres Tasikmalaya Kamis 1 Desember 2022.
BB yang berhasil diamankan 3 buah Handphone, 1 buah laptop, 4 buah buku rekening, print out transaksi keuangan, 1 buah kalulator.
Selain itu barang bukti skrenshot percakapan, 1 buah kalung emas liontin gembok berat 2,310 gram beserta nota pembelian dan satu lembar keretas ucapan.
Tempat Kejadian pada hari Sabtu 05 November 2022 sekira pukul 16.46 Wib di Kp C Desa S Kec K Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.
Nama korban N seorang perempuan member yang direkrut sekema Piramida. Tersangka W aktor intelektual. Untuk keterlibatan tersangka lain masih didalami.