PRIANGANTIMURNEWS – Maraknya aksi geng motor di Tasikmalaya mulai meresahkan masyarakat.
Polisi yang menyikapi hal tersebut terus melakukan operasi penertiban dan berusaha memberantas geng motor di Tasikmalaya.
Namun sayang, upaya Polres Tasikmalaya harus tersendat tatkala, mereka harus berbenturan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang tidak maksimal.
Dia ingin Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya membuat Perda yang efektif dalam menangani geng motor.
Pasalnya, geng motor yang umumnya adalah remaja, menjadi suatu dilema bagi polisi karena sulitnya menentukan konsekuensi akibat tidak adanya Perda yang jelas.
"Kami berharap Pemkot Tasikmalaya membuat peraturan daerah (Perda) yang secara spesifik mengatur tentang geng motor ini," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan.
Salah satu yang sering terjadi menurut Aszhari adalah mengenai Perda tentang knalpot bising.
Banyak pelaku yang tidak jera akibat konsekuensi tindakan bagi pelaku hanya berupa tilang. Sehingga banyak pelaku yang menyepelekan peringatan polisi.