Tidak Maksimal, Polres Tasikmalaya Minta Pemkot Buat Perda Khusus Geng Motor

- 5 Desember 2022, 19:25 WIB
Anggota Polres Tasikmalaya sedang menghukum anggota geng motor dengan push up. Mengatasi hal itu Pemkot diminta membuat Perda khusus geng motor/Tangkapan layar Youtube BeritaSatu
Anggota Polres Tasikmalaya sedang menghukum anggota geng motor dengan push up. Mengatasi hal itu Pemkot diminta membuat Perda khusus geng motor/Tangkapan layar Youtube BeritaSatu /

PRIANGANTIMURNEWS – Maraknya aksi geng motor di Tasikmalaya mulai meresahkan masyarakat.

Polisi yang menyikapi hal tersebut terus melakukan operasi penertiban dan berusaha memberantas geng motor di Tasikmalaya.

Namun sayang, upaya Polres Tasikmalaya harus tersendat tatkala, mereka harus berbenturan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang tidak maksimal.

Baca Juga: Terbongkar! Inilah Alasan Kenapa STB Sering Meledak, Inilah 5 Set Top Box SNI, Murah dan Anti Meledak

Dia ingin Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya membuat Perda yang efektif dalam menangani geng motor.

Pasalnya, geng motor yang umumnya adalah remaja, menjadi suatu dilema bagi polisi karena sulitnya menentukan konsekuensi akibat tidak adanya Perda yang jelas.

"Kami berharap Pemkot Tasikmalaya membuat peraturan daerah (Perda) yang secara spesifik mengatur tentang geng motor ini," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan.

Salah satu yang sering terjadi menurut Aszhari adalah mengenai Perda tentang knalpot bising.

Baca Juga: Dua Kelompok Warga di Bekasi Tawuran di Respsi Pernikahan, Pemicunya Tak Terima Ditegur Saat Tenggak Miras

Banyak pelaku yang tidak jera akibat konsekuensi tindakan bagi pelaku hanya berupa tilang. Sehingga banyak pelaku yang menyepelekan peringatan polisi.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @tasiknet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x