Dari 8 Pelaku Curanmor, Polres Tasikmalaya Amankan 16 Motor

- 6 Februari 2023, 21:01 WIB
8 pelaku pencuri motor ditangkap
8 pelaku pencuri motor ditangkap / tangkapan layar kamera Edi Mulyana/

PRIANGANTIMURNEWS - Tujuh pelaku terdiri dari empat kelompok sepesialis maling sepedah motor roda dua telah berhasil ditangkap dan diamankan.

Hal tersebut dibenarkan Kasat dan Kanit Reskrim saat mendampingi Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto SIK MM pada saat Preskon ke 8 pelaku sepesialis maling motor.

Dari tangan ke 8 pelaku berhasil diamankan sebanyak 16 barang bukti motor berbagai merek. 4 buah STNK, 2 buah kunci leter T bersama 3 anak kuncinya, 1 buah airsopgan, 10 buah kunci dan 2 buah Handphone.

Baca Juga: Resmi Kembali dari Wajib Militer, Baekhyun EXO Akan Menyapa Para Penggemar

Dari 16 buah barang bukti sepedah motor berbagai merek, yang berhasil diamankan dari tangan pelaku. Didominasi oleh sepedah motor merek Honda Beeat.

Dari 16 unit Motor yang berhasil digasak oleh empat kelompok curanmor

Pelaku yang diamankan dari kelompok satu DT (residivis), kelompok dua Y (residivis) dan R, kelompok tiga saudara R dan PA dan kelompok empat saudara R dan A.

Dari ke 8 pelaku yang berhasil ditangkap. Diketahui satu orang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama R yang berperan sebagai penadah.

Baca Juga: 5 Penyebab Haid Tidak Teratur

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Dok Edi Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x